A. Mengendalikan Fungsi Manajemen
1.
Pengertian Controlling
Pengawasan, Pengendalian atau
Controlling adalah salah satu fungsi manajemen yang berupa mengadakan
penilaian, bila perlu mengadakan koreksi sehingga apa yang dilakukan bawahan
dapat diarahkan ke jalan yang benar dengan maksud tercapai tujuan yang sudah
digariskan semula. Dalam melaksanakan kegiatan controlling, atasan
mengadakan pemeriksaan, mencocokan, serta mengusahakan agar kegiatan-kegiatan
yang dilaksanakan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan serta tujuan yang
dicapai.
2.
Langkah dalam mengendalikan fungsi manajemen
Secara
umum, pengendalian dapat dilakukan dengan langkah sebagai berikut :
1. Penetapan standar dan metode pengukuran kinerja
2. Mengukur kegiatan
3. Membandingkan hasil pengendalian dengan hasil kegiatan
4. Melakukan tindakan korektif terhadap penyimpangan yang terjadi
1. Penetapan standar dan metode pengukuran kinerja
2. Mengukur kegiatan
3. Membandingkan hasil pengendalian dengan hasil kegiatan
4. Melakukan tindakan korektif terhadap penyimpangan yang terjadi
3.
Tipe kontrol manajemen
Tipe
pengendalian manajemen dapat dikategorikan menjadi tiga kelompok, yaitu:
1. Pengendalian preventif (prefentive control). Dalam tahap ini pengendalian manajemen terkait dengan perumusan strategic dan perencanaan strategic yang dijabarkan dalam bentuk program-program.
2. Pengendalian operasional (Operational control). Dalam tahap ini pengendalian manajemen terkait dengan pengawasan pelaksanaan program yang telah ditetapkan melalui alat berupa anggaran. Anggaran digunakan untuk menghubungkan perencanaan dengan pengendalian.
3. Pengendalian kinerja. Pada tahap ini pengendalian manajemen berupa analisis evaluasi kinerja berdasarkan tolok ukur kinerja yang telah ditetapkan.
1. Pengendalian preventif (prefentive control). Dalam tahap ini pengendalian manajemen terkait dengan perumusan strategic dan perencanaan strategic yang dijabarkan dalam bentuk program-program.
2. Pengendalian operasional (Operational control). Dalam tahap ini pengendalian manajemen terkait dengan pengawasan pelaksanaan program yang telah ditetapkan melalui alat berupa anggaran. Anggaran digunakan untuk menghubungkan perencanaan dengan pengendalian.
3. Pengendalian kinerja. Pada tahap ini pengendalian manajemen berupa analisis evaluasi kinerja berdasarkan tolok ukur kinerja yang telah ditetapkan.
4.
Proses kontrol manajemen
- Kontrol manajemen adalah kegiatan yang digunakan oleh seluruh manajemen untuk menjamin bahwa anggota organisasi bawahan yang disupervisi akan mengimplementasikan strategi yang ditetapkan
- Tiga aktivitas yang memerlukan perencanaan dan pengendalian:
–
Strategy Formulation
– Management Control
– Task Control
– Management Control
– Task Control
- Pengendalian manajemen adalah suatu proses yang digunakan untuk mempengaruhi para anggota organisasi agar menerapkan strategi organisasi. Pengendalian manajemen merupakan:
–
Aktivitas Pengendalian Manajemen
– Keselarasan Tujuan
– Salah satu alat implementasi Strategi, selain struktur organisasi, manajemen SDM, Budaya
– Menekankan aspek Keuangan dan Nonkeuangan
– Membantu Mengembangkan Strategi Baru
– Keselarasan Tujuan
– Salah satu alat implementasi Strategi, selain struktur organisasi, manajemen SDM, Budaya
– Menekankan aspek Keuangan dan Nonkeuangan
– Membantu Mengembangkan Strategi Baru
Aktivitas pengendalian manajemen terdiri dari:
1. Perencanaan
2. Koordinasi
3. Komunikasi
4. Evaluasi
5. Pengambilan Keputusan
6. Mempengaruhi orang untuk
mengubah perilakunya
B. Kekuasaan dan Pengaruh
Kekuasaan adalah
kewenangan yang didapatkan oleh seseorang atau kelompok guna menjalankan
kewenangan tersebut sesuai dengan kewenangan yang diberikan, kewenangan tidak
boleh dijalankan melebihi kewenangan yang diperoleh atau kemampuan seseorang
atau kelompok untuk memengaruhi tingkah laku orang atau kelompok lain sesuai
dengan keinginan dari pelaku atau Kekuasaan merupakan kemampuan memengaruhi
pihak lain untuk berpikir dan berperilaku sesuai dengan kehendak yang
memengaruhi.
Adapun sumber –
sumber dari kekuasaan yaitu :
1.
Sumber kekuasaan antar individu (interpersonal sources of power).
*
Kekuasaan Formal (Formal Power) adalah kekuasaan yang didasarkan pada posisi individual dalam suatu organisasi.
*
Kekuasaan Personal (Personal Power) adalah kekuasaan yang berasal dari karakteristik unik yang dimiliki seorang
individu.
2.
Sumber kekuasaan struktural (structural sources of power). Kekuasaan ini juga dikenal dengan istilah inter-group atau
inter-departmental power yang merupa-kan sumber kekuasaan kelompok.
U nsur – unsur
dari kekuasaan adalah sebagai berikut :
1. Wewenang
Mengenai peranan atas posisi yang resmi atau adanya hak, ada kejelasan dan ada surat yang pasti.wewenang dapat bersifat formal maupun informal. Wewenang yang bersifat informal biasanya untuk mendapatkan kerjasama yang baik dengan bawahannya.
Mengenai peranan atas posisi yang resmi atau adanya hak, ada kejelasan dan ada surat yang pasti.wewenang dapat bersifat formal maupun informal. Wewenang yang bersifat informal biasanya untuk mendapatkan kerjasama yang baik dengan bawahannya.
2. Paksaan
Adanya ancaman yang tidak di inginkan kekuasaan yang bersifat ilegal atau tidak resmi.
Adanya ancaman yang tidak di inginkan kekuasaan yang bersifat ilegal atau tidak resmi.
3. Manipulatif
Merupakan kekuasaan yang bersifat licik yang dapat menipu atau mempengaruhi orang lain agar seseorang dapat tertarik padanya. sebuah titik dimana kita berusaha
“melebihkan” atau “mengurangkan” sesuatu, sehingga tidak tampak seperti keadaan nyatanya.
Merupakan kekuasaan yang bersifat licik yang dapat menipu atau mempengaruhi orang lain agar seseorang dapat tertarik padanya. sebuah titik dimana kita berusaha
“melebihkan” atau “mengurangkan” sesuatu, sehingga tidak tampak seperti keadaan nyatanya.
4. Kerjasama
Kerjasama adalah suatu kegiatan yang dilakukan secara individu atau kelompok untuk
Mencapai suatu tujuan.
Kerjasama adalah suatu kegiatan yang dilakukan secara individu atau kelompok untuk
Mencapai suatu tujuan.
5. Upah dan
prestasi kerja
Prestasi kerja dari setiap karyawan perlu dinilai. Oleh karena itu Penilaian prestasi kerja adalah proses melalui mana organisasi-organisasi mengevaluasi atau menilai prestasi kerja.
Prestasi kerja dari setiap karyawan perlu dinilai. Oleh karena itu Penilaian prestasi kerja adalah proses melalui mana organisasi-organisasi mengevaluasi atau menilai prestasi kerja.
Menurut
French dan Raven, ada lima tipe kekuasaan, yaitu :
- Reward power
Tipe kekuasaan ini memusatkan
perhatian pada kemampuan untuk memberi ganjaran atau imbalan atas pekerjaan
atau tugas yang dilakukan orang lain. Kekuasaan ini akan terwujud melalui suatu
kejadian atau situasi yang memungkinkan orang lain menemukan kepuasan. Dalam
deskripsi konkrit adalah ‘jika anda dapat menjamin atau memberi kepastian gaji
atau jabatan saya meningkat, anda dapat menggunkan reward power anda kepada
saya. Pernyataan ini mengandung makna, bahwa seseorang dapat melalukan reward
power karena ia mampu memberi kepuasan kepada orang lain.
- Coercive power
Kekuasaan yang bertipe paksaan ini,
lebih memusatkan pandangan kemampuan untuk memberi hukuman kepada orang lain.
Tipe koersif ini berlaku jika bawahan merasakan bahwa atasannya yang mempunyai
‘lisensi’ untuk menghukum dengan tugas-tugas yang sulit, mencaci maki sampai
kekuasaannya memotong gaji karyawan. Menurut David Lawless, jika tipe kekuasaan
yang poersif ini terlalu banyak digunakan akan membawa kemungkinan bawahan
melakukan tindakan balas dendam atas perlakuan atau hukuman yang dirasakannya
tidak adil, bahkan sangat mungkin bawahan atau karyawan akan meninggalkan
pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya.
- Referent power
Tipe kekuasaan ini didasarkan pada
satu hubungan ‘kesukaan’ atau liking, dalam arti ketika seseorang
mengidentifikasi orang lain yang mempunyai kualitas atau persyaratan seperti
yang diinginkannya. Dalam uraian yang lebih konkrit, seorang pimpinan akan
mempunyai referensi terhadap para bawahannya yang mampu melaksanakan pekerjaan
dan bertanggung jawab atas pekerjaan yang diberikan atasannya.
- Expert power
Kekuasaan yang berdasar pada
keahlian ini, memfokuskan diri pada suatu keyakinan bahwa seseorang yang
mempunyai kekuasaan, pastilah ia memiliki pengetahuan, keahlian dan informasi
yang lebih banyak dalam suatu persoalan. Seorang atasan akan dianggap memiliki
expert power tentang pemecahan suatu persoalan tertentu, kalau bawahannya
selalu berkonsultasi dengan pimpinan tersebut dan menerima jalan pemecahan yang
diberikan pimpinan. Inilah indikasi dari munculnya expert power.
- Legitimate power
Kekuasaan yang sah adalah kekuasaan
yang sebenarnya (actual power), ketika seseorang melalui suatu persetujuan dan
kesepakatan diberi hak untuk mengatur dan menentukan perilaku orang lain dalam
suatu organisasi. Tipe kekuasaan ini bersandar pada struktur social suatu
organisasi, dan terutama pada nilai-nilai cultural. Dalam contoh yang nyata,
jika seseorang dianggap lebih tua, memiliki senioritas dalam organisasi, maka
orang lain setuju untuk mengizinkan orang tersebut melaksanakan kekuasaan yang
sudah dilegitimasi tersebut.
Sumber
:
http://fastkaya.blogspot.com/2010/12/pengertian-controlling-pada-manajemen.htmlcxcv
http://lina-embun.blogspot.com/2011/12/fungsi-pengendalian-dalam-manajemen.html
http://desthi-m.blogspot.com/2010/01/tipe-pengendalian-manajemen.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Kekuasaan
http://putryajja.blogspot.com/2009/10/unsur-unsur-kekuasaan.html
http://nonvivit.blogspot.com/2013/10/definisi-kekuasaan-sumber-kekuasaan-dan.html
http://sukses-since.blogspot.com/2010/05/pengertian-kekuasaan.html